Di era Millenial ini, semua yang masih ada sejak jaman lampau selalu dibilang kuno atau bahkan jadul. Koperasi pun tidak lepas dari label ini. Padahal Koperasi tidak hanya ada di desa dan sudah banyak terdapat di kota juga. Koperasi juga menawarkan banyak manfaat terutama bagi masyrakat yang ingin memulai usahanya

Tapi sebelumnya, apa itu Koperasi? Koperasi ialah organisasi ekonomi non-bank yang beroperasi demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip kekeluargaan. Koperasi sering ditempatkan sebagai solusi paling awal dalam sarana pemenuhan kebutuhan warga masyarakat

Mengapa menabung di Koperasi?

Menabung merupakan hal yang sebaiknya dilakukan oleh semua orang, mulai dari anaka-anak, remaja, hingga orang tua. Kenapa? Karena kamu tetap membutuhkan uang simpanan untuk dana darurat atau dana untuk anak kamu. Menabung juga salah satu cara lain dalam berivestasi. Tempat selain bank untuk menabung atau berinvestasi adalah Koperasi

Koperasi Simpan Pinjam adalah salah satu jenis Koperasi yang cukup populer dengan masyarakat Indonesia kini. Koperasi Simpan Pinjam ini memiliki sistem keanggotaan sehingga setiap anggotanya akan ikut berkontribusi dalam proses berjalannya Koperasi. Pengumpulan dana akan menjadi investasi untuk membantu usaha anggota lainnya.

Secara umum, modal usaha dari Koperasi Simpan Pinjam itu seperti kumpulan dana dari tabungan antar anggota. Lalu penyaluran dana atau pemberian bantuan ini terdapat pada perjanjian di awal. Selain itu, pengumpulan uang simpanan serta tabungan akan terus meningkat jumlahnya dan bahkan menjadi investasi sendiri untuk masa depan.

Namun jika krisis keuangan  terjadi, bagaimanakah nasih keuangan kita? Jangan khawatir karena berbeda seperti bank yang mengalami krisis pada tahun 1998, Koperasi tetap bertumbuh. Koperasi justru bertumbuh di saat krisis keuangan melanda bank Nasional.

Amankah menabung di Koperasi?

Banyak Koperasi yang secara realita berkinerja dengan buruk sehingga kurang dipercaya oleh masyarakat. Namun, dengan diterbitkannya UU Perkoperasian No. 17 tahun 2012, Koperasi turut diawasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi. Oleh sebab itu masyrakat tidak perlu cemas akan simpanannya yang terdapat di Koperasi.

Koperasi Namastra hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda. Berevolusi menjadi koperasi digital pertama di Asia Tenggara membuat Namastra semakin gigih memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dan kepada masyarakat. Dengan diawasi langsung oleh Otritas Jasa Keuangan (OJK), membuat Namastra menjadi koperasi yang dapat dipercaya baik untuk menabung ataupun memulai sebuah investasi.